DR. H. Iqbal Firdausi, S.P. M,Si., CBV dan Saipuddin
Cover
Nama Penerbit : CV. ELPUBLISHER
Jumlah Halaman : 174
ukuran : 15.5 x23 cm
harga : 70.000
ISBN (masih dalam proses),
Terima pesanan Penerbitan ISBN, Pembuatan BUKU, Penulisan BUKU, Penerbitan BUKU, dan Lain-lain, Hub : 085377799989
sinopsis singkat
Tujuan dibuatnya buku ini adalah sebagai bahan ajar untuk dosen, dan pegangan untuk mahasiswa, dari segi hal tentang manajemen dan keuangan daerah. Kami berharap dengan dibuatnya buku ini dapat menambah kualitas pembaca sekalian dalam hal manajemen keuangan daerah mengetahui tentang analisis dan sumber
sumber pendapatan daerah serta tentang estimasi pendapatan daerah.
Pengertian keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang, termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang
berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah, dalam kerangka anggaran dan pendapatan dan belanja daerah (APBD). Oleh karena itu, pengertian keuangan daerah selalu melekat dengan pengertian APBD yaitu; suatu rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan. Selain itu,, APBD merupakan salah satu alat untuk meningkatkan pelayanan public dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tujuan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab. Dari definisi keuangan daerah tersebut melekat 4 ( empat) dimensi:
1. Adanya dimensi penyelenggaraan dan pelayanan publik
dan
2.Adanya dimensi hak dan kewajiban
3.Adanya dimens nilai uang dan barang (investasu dan
inventarisasi)
4. adanya dimensi hak dan kewajiban
Keterkaitan keuangan daerah yang melekat dengan APBD merupakan pernyataan bahwa adanya hubungan
antara dana daerah dengan dana pusat atau dikenal dengan istilah perimbangan keuangan pusat dan daerah. Dana tersebut terdiri dari dana dekonsentrasi (PP No. 104 tahun 2000 tentang Dana perimbangan) dan dana desentralisasi. Dana dekonsetrasi berbentuk dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus. Sedangkan yang dimaksud dana desentralisasi adalah yang bersumber dari pendapatan asli daerah.